LIMAPULUH KOTA-Di tengah-tengah kesibukannya mengurus daerah pasca bencana, Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi masih mampu memacu mesin birokrasinya untuk melakukan percepatan Laporan Keuangan Daerah (LKD) tahun 2016.Kamis (30/3) siang kemarin, LKD ini diserahkan oleh Bupati kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat yang diterima langsung oleh Kepala BPK, Eliza. Selain Irfendi, ikut menghantarkan LKD itu, sejumlah pimpinan SOPD.
"Kami apresiasi, karena (Limapuluh Kota,-red) termasuk enam besar daerah tercepat menyerahkan LKD," kata Eliza, di Aula Gedung Kantor BPK RI perwakilan Sumbar. Dia menyebut, masih ada 13 daerah lain yang belum menyerahkan LKD. Padahal, percepatan ini penting.Bupati Irfendi Arbi menyebut, sedianya, LKD 2016 akan diserahkan Rabu (29/3). Namun, karena masih ada beberapa berkas yang dilengkapi, baru terselenggara kemarin. "Kami pikir, tadi terlambat. Ternyata kita masuk enam besar tercepat," sebut Bupati.
Dia mengaku, semenjak Limapuluh Kota dihantam bencana Jum'at (3/3) lalu, mesin birokrasi di daerah tersebut sedikit terganggu. "Tapi, kerja banyak. Tidak bisa ditiggalkan. Makanya, sepekan terakhir, kita uber terus LKD 2016. Tadi sudah diserahkan," ulas Bupati.
Didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Awaludin, Inspektur Azwardi, Kepala Pelayanan Perizinan Ambardi serta Kepala Dinas Perindustrian Irfan AM serta Sekretaris Badan Keuangan Yuliasman dan para Kabidnya, Bupati mengaku lega, sudah menyerahkan LKD tersebut.
Target Irfendi, tahun ini, Limapuluh Kota tetap memperoleh Opini WTP yang untuk perdana kalinya sepanjang sejarah, Limapuluh Kota mendapat tahun kemarin. "Insyallah, kita optimis memperoleh Opini WTP. Yang jelas, kerjas keras dan tertib administrasi perlu diperkuat," katanya.
Sejauh ini kata Bupati, pemerintah daerah terus berkonsultasi dan berkoordinasi dengan BPK dan BPKP sebagai langkah penting untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam laporan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah agar akuntabel.
Bupati Irfendi Arbi memastikan, komit melakukan transparansi anggaran. "Dengan langkah koordinatif dan konsultatif itu, pemerintah daerah berharap potret pengelolaan keuangan daerah kita dapat tertampilkan secara baik dan sejalan dengan aturan perundangan," tuturnya. (oyon)