PADANG,TEROBOS- Sehubungan telah selesainya Rumah Dinas Sekretaris daerah(Setda) Kota Padang di Jalan Ratulangi akhir Desember 2016, yang akan ditetapkan status penggunaannya sebagai Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Padang, yang dianggarkan di APBD 2015 sekitar Rp 1 miliar lebih, namun dikabarkan Rumah Dinas tersebut tidak jadi dimanfaatkan Ketua DPRD Padang.Rumah Dinas Setdako yang direhab dengan dana sekitar Rp 1 miliar lebih
tersebut rencananya akan diperuntukan menjadi kantor bagi Perusahaan
Daerah (Perusda), yakni PT Padang Sejahtera Mandiri (PSM) oleh Pemko
Padang.
"Ketua DPRD Padang wajib untuk menempati rumah itu, kalau tidak maka dia
akan bersengketa dengan APBD yang telah diperuntukan untuk itu.
Sebelumnya sudah ada DED, ada konsultan kemudian dianggarkan di APBD
2015, " tegas Wahyu, Sabtu(21/1) pada media ini ketika dihubungi melalui
selulernya.
Lebihlanjut kata Wahyu, sekarang ini ada
pula surat dari Pemko Padang meminta rumah Dinas Ketua DPRD Padang untuk
diserahkan dan digunakan sebagai kantor Perumda PSM yang baru saja
dibentuk. Ini cerita bohong namanya dan salah sekali jangan sampai SKPD
merugikan Walikota Padang Mahyeldi, " ujar Wahyu.
Ia juga
menegaskan, apabila Walikota ingin mengambil alih rumah dinas terebut
tidak boleh, apalagi diperuntukan untuk Perumda. Sebelumnya saya sudah
bertemu dengan Direksi Perusda PSM, saya sarankan mereka untuk memakai
rumah dinas Pemko yang tidak dimanfaatkan sekarang, jangan itu yang
mereka minta sebagai tempat bagi Perumda, belum apa-apa sudah begitu.
Pemko kan bisa saja sewa gedung lain, " pungkasnya.
Tidak
ada alasan, saya hanya mengingatkan agar Ketua DPRD Kota Padang untuk
menempati rumah dinas. Karena sebelumnya saya sudah melakukan cek kepada
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disana mereka mengatakan bahwa yang
dilakukan tidak boleh, kalau tidak nantinya Setwan DPRD Padang akan
terkena sanksi.
Kecuali belum disiapkan tidak apa-apa, namu rumah itu sudah disiapkan untuk ketua DPRD jauh-jauh hari, jadi tidak boleh jika tak ditempati, apalagi memakai anggaran pada APBD 2015.
Kecuali belum disiapkan tidak apa-apa, namu rumah itu sudah disiapkan untuk ketua DPRD jauh-jauh hari, jadi tidak boleh jika tak ditempati, apalagi memakai anggaran pada APBD 2015.
"Saya juga menyarankan serta ingatkan saudara Walikota Padang jangan
mau seperti itu, karena ini tahun politik. Juga pada SKPD jangan
dikorbankan Walikota dalam hal ini, " tutupnya.(M7).