DHAMASARAYA-"1 Januari Perbup SOPD Harus Sudah Oke" Tahun 2017 tampaknya menjadi momentum penting bagi duet pasangan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Wabup H. Amrizal Dt. Rajo Medan untuk tancap gas. Itulah sebabnya, ia meminta Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Masheri Yanda Boy yang menjadi dirigen penyusunan struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) Kabupaten Dharmasraya untuk segera penunyaskan rancangan SOPD. Dengan SOPD baru dan setelan pesonil yang handal, duo pemimpin Dharmasraya itu ingin menambah kecepatan kinerja Pemkab berjuluk petrodolar ini.
"Saya minta satu Januari, SOPD kita sudah oke. Semua SKPD dan stakeholders lain agar bahu membahu menyusun SOPD supaya lekas rampung," kata bupati termuda Indonesia dalam pengarahannya pada rapat koordinasi Bidang Hukum Kamis 1 Desember 2016. Peraih anugerah keterbukaan informasi publik itu menyebut, selain untuk memacu kinerja daerah, SOPD baru diharapkan dapat mengakhiri misteri mutasi dan roling jabatan yang tidak berkesudahan. Dengan begitu ada kepastian bagi para pejabat untuk mencurahkan segala kemampuan demi daerah tercinta.
Selain untuk keperluan meredam gunjang ganjing isu mutasi, SOPD baru merupakan sebuah kewajiban daerah dalam memenuhi amanah dan kebijakan pemerintah pusat. Kemendagri mengisyaratkan agar daerah menyesuaikan perangkatnya dengan peraturan perundangan yang baru. Sejumlah kewenangan ada yang ditarik ke provinsi dan menjadi kewenangan gubernur. Dengan demikian, maka SKPD yang mengelola kewenangan tersebut harus dikikuidasi. Pemkab Dharmasraya sudah melakukan penyusunan organisasi perangkat daerah (OPD) melalui Peraturan Daerah. SOPD tersebut akan dijabarkan dengan peraturan bupati yang menetapkan seperti apa struktur organisasi dalam perangkat daerah. Kabag Hukum dan Organisasi Masheri Yanda Boy mengaku siap memenuhi perintah bupati.(web)