SIJUNJUNG,TEROBOS-Badan
Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sawahlunto menggelar tes urine kepada
pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, di gedung DPRD Sijunjung,
Senin (17/10). Dari 30 pimpinan dan anggota DPRD Sijunjung, sebanyak 29
orang dinyatakan Negatif dari zat adiktif yang mengandung Narkoba dan
sejenisnya.
Ketua
DPRD Sijunjung Mukhlis Rasyid, saat jumpa pers mengatakan menyambut
baik tes narkoba melalui urine yang dilaksanakan oleh BNNK kepada
anggota DPRD Sijunjung. Tes urine yang dilaksanakan BNNK ini pertama
kali dilaksanakan sejak dilantik 13 Agustus 2014 lalu. “Kami menyambut
baik, tes urine yang dilaksanakan BNNK,”ungkapnya.
Dijelaskannya,
pelaksanaan tes urine oleh BNNK ini disambut baik oleh segenap kalangan
DPRD Sijunjung. Ia berharap, tes urine ini rutin dilaksanakan. tidak
hanya sekali ini, jika perlu minimal satu sekali dalam sebulan.
Dikatakan,
untuk mencegah masyarakat mengkonsumsi Narkoba serta zat adiktif
sejenisnya, harus dimulai dari anggota DPRD. Untuk itu, pelaksanaan tes
urine harus dilaksanakan secara berkesinambungan. Tidak hanya sekali
ini, tapi rutin dilaksanakan. apakah satu kali dalam sebulan atau dua
kali dalam sebulan.
Hadir
pada kesempatan itu, ketua Komisi III DPRD Sijunjung, H.Daswanto, SE,
anggota DPRD, Afrison Saleh, Amrizal, Hendri Susanto, Sekretaris DPRD Em
Yasri,SE.MM serta staf
sekretariat DPRD Sijunjung dan sejumlah wartawan media cetak dan
elektronik. Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi I DPRD
Sijunjung, Afrison Saleh, tes urine tidak hanya kepada pimpinan dan
anggota DPRD Sijunjung. Tapi juga kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di
kabupaten Sijunjung. “Kami ingin mencegah peredaran Narkoba dan sejenis
di lingkup pemerintahan Kabupaten Sijunjung,” ujarnya.
Kepala BNNK Sawahlunto, Drs.Guspriadi.MM
mengakui bahwa tes narkoba melalui urine ini baru pertama kali bagi
Pimpinan dan anggota DPRD Sijunjung. BNNK menyatkan kesiapannya untuk
melaksanakan tes urine kepada seluruh ASN di kabupaten Sijunjung.
Dikatakannya,
bahwa pelaksanaan tes urine terhadap anggota DPRD di Sumatera Barat
telah dilaksanakan dibeberapa darah. Pertama kalinya dilaksanakan
terhadap pimpinan dan anggota DPRD Kota Sawahlunto, dilanjutkan dengan
terhadap pimpinan dan anggota DPRD Pariaman. Dan pada hari ini
dilaksanakan di dua tempat yaitu kepada pimpinan dan anggota DPRD
Limapuluhkota dan Kabupaten Sijunjung.
Diakuinya,
tes urine yang dilaksanakan terhadap pimpinan dan anggota DPRD
tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba dan sejenisnya. Dengan artika
hasilnya negatif. Direncanakan akan rutin dilaksanakan, tapi tidak
hanya melalui tes urine, juga melalui rambut dan darah. “Sebab,
kandungan narkoba dan sejenis lama tersimpan dalam rambut dan darah
tersebut,”ujarnya.
Diungkapkannya,
bahwa pelaksanaan tes narkoba dan sejenisnya membutuhkan biaya yang
cukup besar. Jika tes narkoba melalui urine harus mengeluarkan biaya
sebesar Rp75000,-. Sementara, tes melalui rambut dan darah lebih besar
lagi, minimal biaya yang harus dikeluarkan sebanyak seratus ribu rupiah
dan hasilnyapun tidak dapat diketahui secara cepat. Butuh waktu,
lantaran harus diperiksa melalui labor.
“untuk pelaksanaan tes narkoba melalui urine maupun rambut dan darah ini kita membutuhkan bantuan pemerintah,”ungkapnya.
Pada
kesempatan itu, BNKK mengungkapkan, akan meningkatkan pelaksanaan tes
urine. Dia berencana, Calon anggota DPR, DPRD maupun kepala Daerah untuk
dilaksanakan tes urine. Untuk memastikan calon legislatif maupun kepala
Daerah terbebas dari zat adiktif yang mengandung Narkoba dan
sejenisnya.
Lanjutnya,
bahwa yang melaksanakan tes urine ini, baru sebanyak 29 orang pimpinan
dan anggota DPRD Sijunjung. Sementara, salah seorang diantaranya, Yusni
Darti, tidak diketahui hasilnya, lantaran tidak hadir pelaksanaan tes
urine tersebut. “Kami meminta salah salah seorang anggota DPRD tersebut
untuk datang langsung ke BNNK di Kota Sawahlunto,” ujarnya(*)