SIJUNJUNG,TEROBOS-Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sawahlunto menggelar tes urine kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, di gedung DPRD Sijunjung, Senin (17/10). Dari 30 pimpinan dan anggota DPRD Sijunjung, sebanyak 29 orang dinyatakan Negatif dari zat adiktif yang mengandung Narkoba dan sejenisnya. 

Ketua DPRD Sijunjung Mukhlis Rasyid, saat jumpa pers  mengatakan menyambut baik tes narkoba melalui urine yang dilaksanakan oleh BNNK kepada anggota DPRD Sijunjung. Tes urine yang dilaksanakan BNNK ini pertama kali dilaksanakan sejak dilantik 13 Agustus 2014 lalu. “Kami menyambut baik, tes urine yang dilaksanakan BNNK,”ungkapnya.

Dijelaskannya, pelaksanaan tes urine oleh BNNK ini disambut baik oleh segenap kalangan DPRD Sijunjung. Ia berharap, tes urine ini rutin dilaksanakan. tidak hanya sekali ini,  jika perlu minimal satu sekali dalam sebulan.

Dikatakan, untuk mencegah masyarakat mengkonsumsi Narkoba serta zat adiktif sejenisnya, harus dimulai dari anggota DPRD. Untuk itu, pelaksanaan tes urine harus dilaksanakan secara berkesinambungan. Tidak hanya sekali ini, tapi rutin dilaksanakan. apakah satu kali dalam sebulan atau dua kali dalam sebulan.

Hadir pada kesempatan itu, ketua Komisi III DPRD Sijunjung, H.Daswanto, SE, anggota DPRD, Afrison Saleh, Amrizal, Hendri Susanto, Sekretaris DPRD Em Yasri,SE.MM serta staf sekretariat DPRD Sijunjung dan sejumlah wartawan media cetak dan elektronik.  Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi I DPRD Sijunjung, Afrison Saleh, tes urine tidak hanya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sijunjung. Tapi juga kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Sijunjung. “Kami ingin mencegah peredaran Narkoba dan sejenis di lingkup pemerintahan Kabupaten Sijunjung,” ujarnya.

Kepala BNNK Sawahlunto, Drs.Guspriadi.MM mengakui bahwa tes narkoba melalui urine ini baru pertama kali bagi Pimpinan dan anggota DPRD Sijunjung. BNNK menyatkan kesiapannya untuk melaksanakan tes urine kepada seluruh ASN di kabupaten Sijunjung.

Dikatakannya, bahwa pelaksanaan tes urine terhadap anggota DPRD di Sumatera Barat telah dilaksanakan dibeberapa darah.  Pertama kalinya dilaksanakan terhadap pimpinan dan anggota DPRD Kota Sawahlunto, dilanjutkan dengan terhadap pimpinan dan anggota DPRD Pariaman. Dan pada hari ini dilaksanakan di dua tempat yaitu kepada pimpinan dan anggota DPRD Limapuluhkota dan Kabupaten Sijunjung.

Diakuinya, tes urine yang dilaksanakan terhadap pimpinan dan anggota DPRD tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba dan sejenisnya. Dengan artika hasilnya negatif.   Direncanakan akan rutin dilaksanakan, tapi tidak hanya melalui tes urine, juga melalui rambut dan darah. “Sebab, kandungan narkoba dan sejenis lama tersimpan dalam rambut dan darah tersebut,”ujarnya.

Diungkapkannya, bahwa pelaksanaan tes narkoba dan sejenisnya membutuhkan biaya yang cukup besar. Jika tes narkoba melalui urine harus mengeluarkan biaya sebesar Rp75000,-. Sementara, tes melalui rambut dan darah lebih besar lagi, minimal biaya yang harus dikeluarkan sebanyak seratus ribu rupiah dan hasilnyapun tidak dapat diketahui secara cepat. Butuh waktu, lantaran harus diperiksa melalui labor.

“untuk pelaksanaan tes narkoba melalui urine maupun rambut dan darah ini kita membutuhkan bantuan pemerintah,”ungkapnya.

Pada kesempatan itu, BNKK mengungkapkan, akan meningkatkan pelaksanaan tes urine. Dia berencana, Calon anggota DPR, DPRD maupun kepala Daerah untuk dilaksanakan tes urine. Untuk memastikan calon legislatif maupun kepala Daerah terbebas dari zat adiktif yang mengandung Narkoba dan sejenisnya.

Lanjutnya, bahwa yang melaksanakan tes urine ini, baru sebanyak 29 orang pimpinan dan anggota DPRD Sijunjung. Sementara, salah seorang diantaranya, Yusni Darti, tidak diketahui hasilnya, lantaran tidak hadir  pelaksanaan tes urine tersebut. “Kami meminta salah salah seorang anggota DPRD tersebut untuk datang langsung ke BNNK di Kota Sawahlunto,” ujarnya(*)

 
Top