Dharmasraya,Terobos-"Bupati Beri Dispensasi Buat ASN Untuk Tidak Apel Pagi",Pemilihan walinagari (Pilwana) serentak di Kabupaten Dharmasraya tinggal menghitung hari. Sebagai warga nagari, aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan untuk melaksanakan kewajiban mengikuti Pilwana dengan memberikan suara langsung di TPS yang sudah disediakan oleh panitia pemilihan nagari (PPN).
 Bagaimana dengan perkara meninggalkan kantor untuk datang ke TPS? Ternyata Bupati Dharmasraya mengeluarkan kebijakan untuk memberi keringanan bagi ASN yang menunaikan hak mereka sebagai warga nagari, yaitu dengan memberi dispensasi kepada semua ASN dengan membebaskan dari kewajiban apel pagi di hari pencoblosan Kamis 20 Oktober 2016.
 
Menurut Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Drs. Irsyad, MM, untuk meringankan beban kepada semua ASN dalam menunaikan hak mereka, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengeluarkan surat edaran tertanggal 12 Oktober 2016 untuk membebaskan semua ASN dari kewajiban apel pagi. "Ini bagi ASN yang masuk daftar pemilih saja. Bagi yang tidak terdaftar tetap datang ke kantor seperti biasa dan mengikuti aturan kantor masing masing," kata Irsyad.

Bupati, kata Irsyad, wanti wanti agar ASN yang tercatat sebagai pemilih dalam Pilwana, harus memenuhi panggilan PPN untuk memberikan suaranya di TPS. ini merupakan bentuk partisipasi nyata ASN Dharmasraya dalam menegakkan demokrasi di tingkat lokal. "Kita berikan contoh yang baik kepada masyarakat lainnya. Jangan ASN pula yang menjadi pelopor tidak memilih. Kemudian ASN harus ikut mensosialisasikan dan mendorong rakyat biasa untuk datang memenuhi panggilan PPN dan mencoblos kartu suara," kata Irsyad.(Tbs)

 
Top