Dharmasraya,Terobos-"Bupati Beri Dispensasi
Buat ASN Untuk Tidak Apel Pagi",Pemilihan walinagari (Pilwana) serentak
di Kabupaten Dharmasraya tinggal menghitung hari. Sebagai warga nagari,
aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan untuk melaksanakan kewajiban
mengikuti Pilwana dengan memberikan suara langsung di TPS yang sudah
disediakan oleh panitia pemilihan nagari (PPN).
Bagaimana dengan perkara
meninggalkan kantor untuk datang ke TPS? Ternyata Bupati Dharmasraya
mengeluarkan kebijakan untuk memberi keringanan bagi ASN yang
menunaikan hak mereka sebagai warga nagari, yaitu dengan memberi
dispensasi kepada semua ASN dengan membebaskan dari kewajiban apel pagi
di hari pencoblosan Kamis 20 Oktober 2016.
Menurut Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Drs. Irsyad, MM, untuk
meringankan beban kepada semua ASN dalam menunaikan hak mereka, Bupati
Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengeluarkan surat edaran tertanggal 12
Oktober 2016 untuk membebaskan semua ASN dari kewajiban apel pagi. "Ini
bagi ASN yang masuk daftar pemilih saja. Bagi yang tidak terdaftar tetap
datang ke kantor seperti biasa dan mengikuti aturan kantor masing
masing," kata Irsyad.
Bupati, kata Irsyad, wanti wanti agar ASN yang tercatat sebagai
pemilih dalam Pilwana, harus memenuhi panggilan PPN untuk memberikan
suaranya di TPS. ini merupakan bentuk partisipasi nyata ASN Dharmasraya
dalam menegakkan demokrasi di tingkat lokal. "Kita berikan contoh yang
baik kepada masyarakat lainnya. Jangan ASN pula yang menjadi pelopor
tidak memilih. Kemudian ASN harus ikut mensosialisasikan dan mendorong
rakyat biasa untuk datang memenuhi panggilan PPN dan mencoblos kartu
suara," kata Irsyad.(Tbs)