PADANG,TEROBOS - Bukan rahasia lagi banyak terjadi pungli di berbagai instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Hal itu jangan dibiarkan terjadi terus-menerus. Pemko harus segera menyikapinya. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Padang Erisman, Kamis (13/10).
Diharap Pemko segera membentuk tim pemberantasan pungutan liar di seluruh instansi pemerintahan. Pemberantasan pungutan liar yang menjadi program Presiden Joko Widodo perlu pula hendaknya segera disikapi diseluruh instansi.
"Hal ini jangan dibiarkan, apalagi pemberantasan pungutan liar sudah menjadi program Presiden Joko Widodo, pemerintah harus menyikapi segera. Jika masih ada yang bandel berikan sanksi tegas pada oknum yang bersangkutan, kapan perlu kepala instansi nya juga harus di berikan sanksi guna memberikan ketegasan pada anggotanya agar tidak melakukan pungli, " tegas Erisman.
Ketua Komisi I DPRD Padang Osman Ayub mengatakan untuk Kota Padang, sudah menjadi rahasia publik bahwa terdapat banyak hal-hal semacam pungutan liar di berbagai instansi.
Misalkan pungli di jalan yang dilakukan oknum Dishubkominfo terhadap truk dan angkutan umum, atau dalam pengurusan administrasi kependudukan bahkan sampai tingkatan paling rendah di kelurahan.
Hal ini jangan dibiarkan, apalagi pemberantasan pungutan liar sudah menjadi program Presiden Joko Widodo, pemerintah harus menyikapi segera. Jika masih ada yang bandel berikan sanksi tegas pada oknum yang bersangkutan, kapan perlu kepala instansi nya juga harus di berikan sanksi guna memberikan ketegasan pada anggotanya agar tidak melakukan pungli, " ujarnya
"Saat ini salah satunya yang menjadi sorotan yakni dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), banyak ditemui pungutan liar termasuk di kelurahan. Padahal, sesuai ketentuannya pengurusan administrasi kependudukan iu sudah digratiskan, " ujarnya.
Ia menegaskan Pemko harus segera membentuk tim untuk menyikapi pungli tersebut. Hingga pemberian sanksi tegas pada instansi atau oknum yang melakukan tindakan pungli tersebut.
Terkait sanksi yang dapat diterapkan untuk para oknum pelaku pungli, khususnya berkaitan dengan pelayanan publik, ia menegaskan pemko juga perlu mempertimbangkannya.
Menurutnya, sanksi itu perlu melihat tingkat kesalahan oknum tersebut. "Misalnya bisa semacam penundaan kenaikan pangkat ataupun pemindahan yang bersangkutan ke instansi atau tempat atau posisi lain. Kalau kesalahannya sudah berat, bisa saja pemecatan," tegasnya.
Tindakan pungli ini harus diberantas ke akar - akarnya, sebab ini sudah seperti mendarah daging dari oknum - oknum aparat. Hal ini sudah menjadi keluhan masyarat. "Jadi Pemko perlu segera bertindak tegas ," ungkapnya.(M7)