PAYAKUMBUH,TEROBOS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh Senin (24/10) sekitar Pukul 11.00 Wib menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2017.
Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan
Umum Kota Payakumbuh Nomor :46/Kpts/KPU-Kota-003.435146/2016 tentang penetapan
pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Walikota dan
Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2017.
Pleno Terbuka yang dipimpin lansung Ketua
KPU Kota Payakumbuh Hetta Manbayu, didampingi Komisioner KPU, Mumahhad Khadafi,
Haidi Mursal, Ade Jumiati, Yuzalmon, dan Sekretaris KPU Diva Persada,
memetapkan dan memutuskan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh
H.Wendra Yunaldi, SH,MH-H.Ennaidi, S.Sos dari calon perseorangan dengan jumlah
9044 dukungan.
Kemudian Pasangan Calon Walikota dan Wakil
Walikota Drs.H.Suwandel Muchtar,M.M-Drs.Fitrial Bachri, didukung oleh partai
politik PDI-P, Demokrat, Golkar, Hanura, dan PAN. Terakhir Pasangan Walikota
dan Wakil Walikota H. Riza Falepi,ST,MT-H.Erwin Yunas, SE, didukung oleh Partai
Politik PKS, PBB dan Gerindra.
Hadir pada acara penetapan pasangan calon
walikota dan wakil walikota Payakumbuh itu, Ketua KPU Propinsi Sumatera Barat,
Amnasmen, Ketua Panwaslih Kota Payakumbuh, Media Pebrina, dan masing-masing
pasangan calon walikota dan wakil walikota Payakumbuh yang ditetapkan.
Ketua KPU Kota Payakumbuh dalam pidatonya
menyebut bahwa KPU Kota Payakumbuh telah melakukan tahapan pelaksanakan Pilkada
sejak pendaftaran dimulai, seperti melakukan verifikasi administrasi dan
faktual.
"Kita sudah melaksanakan tahapan
Pilkada sesuai dengan aturan UU Pilkada dan PKPU. Kemudian KPU juga sudah
melakukan verifikasi administrasi dan faktual, sehingga hari ini kita tetapkan
masing-masing pasangan calon," begitu disampaikan Ketua KPU Kota
Payakumbuh Hetta Manbayu, di kantor KPU Kubu Gadang, saat penetapan pasangan
calon walikota dan wakil walikota.
Dia menjelaskan, setelah penetapan Senin
kemarin, Selasa (25/10) malam ini, KPU akan melakukan tahapan berikutnya yaitu
pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota
Payakumbuh.
"Setelah kita tetapkan pasangan calon,
maka kemudian akan dilakukan pengundian nomor urut, dan setelah itu mulai
tanggal 28 Oktober 2016, masing-masing pasangan calon sudah mulai star kamanye
hingga 11 Februari 2017 mendatang. Ada tiga hari masa tenang sebelum
pencoblosan 15 Februari 2017," sebut Ketua KPU Hetta Manbayu, mengajak
partisipasi masyarakat untuk bisa menggunakan haksuaranya pada helat Pilkada
ini. (Oyon).