PAYAKUMBUH,TEROBOS-KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh Senin (24/10) sekitar Pukul 11.00 Wib menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2017.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh Senin (24/10) sekitar Pukul 11.00 Wib menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2017.
Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh Nomor :46/Kpts/KPU-Kota-003.435146/2016 tentang penetapan pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2017.
Pleno Terbuka yang dipimpin lansung Ketua KPU Kota Payakumbuh Hetta Manbayu, didampingi Komisioner KPU, Mumahhad Khadafi, Haidi Mursal, Ade Jumiati, Yuzalmon, dan Sekretaris KPU Diva Persada, memetapkan dan memutuskan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh H.Wendra Yunaldi, SH,MH-H.Ennaidi, S.Sos dari calon perseorangan dengan jumlah 9044 dukungan.
Kemudian Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Drs.H.Suwandel Muchtar,M.M-Drs.Fitrial Bachri, didukung oleh partai politik PDI-P, Demokrat, Golkar, Hanura, dan PAN. Terakhir Pasangan Walikota dan Wakil Walikota H. Riza Falepi,ST,MT-H.Erwin Yunas, SE, didukung oleh Partai Politik PKS, PBB dan Gerindra.
Hadir pada acara penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Payakumbuh itu, Ketua KPU Propinsi Sumatera Barat, Amnasmen, Ketua Panwaslih Kota Payakumbuh, Media Pebrina, dan masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota Payakumbuh yang ditetapkan.
Ketua KPU Kota Payakumbuh dalam pidatonya menyebut bahwa KPU Kota Payakumbuh telah melakukan tahapan pelaksanakan Pilkada sejak pendaftaran dimulai, seperti melakukan verifikasi administrasi dan faktual.
"Kita sudah melaksanakan tahapan Pilkada sesuai dengan aturan UU Pilkada dan PKPU. Kemudian KPU juga sudah melakukan verifikasi administrasi dan faktual, sehingga hari ini kita tetapkan masing-masing pasangan calon," begitu disampaikan Ketua KPU Kota Payakumbuh Hetta Manbayu, di kantor KPU Kubu Gadang, saat penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota.
Dia menjelaskan, setelah penetapan Senin kemarin, Selasa (25/10) malam ini, KPU akan melakukan tahapan berikutnya yaitu pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota Payakumbuh.
"Setelah kita tetapkan pasangan calon, maka kemudian akan dilakukan pengundian nomor urut, dan setelah itu mulai tanggal 28 Oktober 2016, masing-masing pasangan calon sudah mulai star kamanye hingga 11 Februari 2017 mendatang. Ada tiga hari masa tenang sebelum pencoblosan 15 Februari 2017," sebut Ketua KPU Hetta Manbayu, mengajak partisipasi masyarakat untuk bisa menggunakan haksuaranya pada helat Pilkada ini. (Oyon)