sebuah rumah milik Yusnimar (65) rusak berat.
Erisman
menyampaikan, kami dari DPRD Padang berharap Dinas terkait bisa
mengatasi peristiwa ini secepatnya. Pemko Padang melalui Dinas terkait
BNPB, Dinas Sosial agar dapat mengakomodir kebutuhan warga yang terkena
musibah ini.
Lanjutnya setelah
kami lihat kondisi langsung di lokasi kejadian, "memang terlihat
kondisinya cukup parah yang berdampak pada rumah warga lain yang berada
dibawahnya. Hal ini harus segera dicarikan solusinya oleh pemerintah
agar tidak menimbulkan korban jiwa atau harta yang banyak, " ujar
Erisman, Senin (17/10) dari lokasi kejadian.
Ia meminta agar
ada pendataan by name by adress terbaru untuk warga di kelurahan Batang
Arau ini. Pihak kelurahan harus segera berkoordinasi dengan Dinas TRTB
untuk memperkecil persoalan yang terjadi di daerah lereng perbukitan
pada kelurahan setempat.
"Hal ini terkait
kondisi atau keberadaan rumah warga apakah pantas atau tidak berdiri
didaerah lereng, apalagi dengan kemiringan hingga 90 derjat. Perlu
dilakukan pembahasan bersama dalam hal ini. Apalagi saat ini menjelang
akhir tahun, cuaca ekstrem terjadi di Kota Padang, perlu penanganan dari
instansi terkait, " ungkap Erisman.
Iswandi Muchtar
menambahkan, kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian pada warga dari
wakil rakyat di DPRD Kota Padang. Memang kita akui Kota Padang adalah
daerah rawan bencana seperti banjir, longsor, pohon tumbang apalagi
beberapa waktu terakhir cuaca ekstrem melanda Kota Padang.
"Kami juga
mengimbau agar masyarakat tidak lagi membangun rumah dikawasan lereng
perbukitan, apalagi di kemiringan yang cukup curam. Namun dengan
peristiwa yang telah terjadi kami harap pihal terkait bisa memberikan
bantuan bagi korban tanah terban ini, "ujarnya.
Efrinaldi Lurah
yang baru menjabat empat bulan di kelurahan Batang Arau itu mengatakan,
di kelurahan Batang Arau ini ada 19 RT dan kami dua bulan lalu sudah
memberikan data warga yang tinggal kemiringan 90 ini pada pihak TRTB.
Atas peristiwa ini yang kita kawatirkan seandainya rumah ini terban akan
mengakibatkan dampak pada 11 rumah 17 kk 58 jiwa yang berada dibawah, "
ujarnya.
Kedepan kami akan
selalu mengingatkan warga setempat yang sudah lama tinggal di kelurahan
Batang Arau ini, khususnya dikawasan lereng yang kondisi cukup curam
agar selalu waspada ketika turun hujan lebat. Kemudian tidak
memperbolehkan warga untuk mendirikan bangunan baru di lereng perbukitan
yang kemiringannya mencapai 90 derjat apalagi tidak ada izinnya untuk
itu," ungkapnya.
Hal senada
disampaikan Fuji Astomi Camat Padang Selatan yang hadir dalam kunjungan
tersebut. " Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Padang Selatan
untuk tidak lagi mendirikan rumah di lereng perbukitan. Karena disamping
berbahaya juga tidak memiliki izin kepemilikan, artinya tidak sesuai
dengan aturan, " katanya.
Saya rasa
pemerintah membuat aturan tidak untuk masyarakat, sebab pemerintah
sendiri telah mempertimbangkan segala aspek negatif yang akan timbul
jika masyarakat melanggarnya.
Lebih lanjut
disampaikan, sama halnya di daerah bukit Batang Babungu, Bukit Karan,
kami selalu memperingatkan agar warga tidak lagi mendirikan bangunan
baru. Ini merupakan suatu peringatan atau contoh yang di sampaikan oleh
Sang pencipta agar tidak lagi melanggar aturan - aturan yang sudah ada, "
ungkap Fuji Astomi.(Adv)